Peraturan Peminjaman Khusus Untuk Mahasiswa Sidang Skripsi
A. PERATURAN PEMINJAMAN
1. Mahasiswa menunjukan KTM atas nama yang bersangkutan.
2. Mahasiswa menunjukan Surat Pengajuan Ujian Skripsi
3. Mahasiswa menunjukan Berita Acara Ujian Skripsi
4. Mahasiswa tidak mempunyai pinjaman buku.
B. KETENTUAN PEMINJAMAN
1. Jumlah Buku Yang dipinjam maksimal 10 Judul Buku.
2. Buku dipinjam pada waktu yang sama
3. Jangka waktu peminjaman selama 2 (dua) hari.
4. Denda keterlambatan pengembalian buku sebesar Rp. 1.000,- per buku per hari.
5. Buku yang dipinjam tidak dapat diperpanjang.