Home
Koleksi
Pengumuman
Cek Peminjaman
Pencarian Koleksi
Kata Kunci
Judul
Penulis
Penerbit
Tahun Terbit
No. Barcode
Kelas Buku
Bank Data
Semua Koleksi
Buku
Jurnal Ilmiah
Majalah
Skripsi/Tesis/Disertasi
Laporan Penelitian
CDROM
Cari Data
Tata Tertib Pengunjung (Seluruh Pemustaka)
A. Keanggotaan 1. Anggota Perpustakaan Univ. PGRI Semarang adalah seluruh civitas akademika Univ. PGRI Semarang baik dosen, karyawan, maupun mahasiswa. 2. Mahasiswa Univ. PGRI Semarang mulai tahun akademik 2004/2005 dan seterusnya secara otomatis menjadi anggota UPT Perpustakaan Univ. PGRI Semarang. 3. Diluar kategori no.2, untuk menjadi anggota UPT Perpustakaan Univ. PGRI Semarang diperlukan syarat-syarat sebagai berikut: a. Menunjukkan kartu mahasiswa/kartu identitas lainnya yang masih berlaku. b. Mengisi formulir pendaftaran. c. Menyerahkan pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar. 4. Surat keterangan bebas pinjam hanya dapat diberikan kepada anggota perpustakaan yang sudah lulus dan akan mengikuti wisuda. B. Pengunjung/Pengguna 1. Dilarang memakai kaos dan sandal di dalam perpustakaan. 2. Dilarang merokok di seluruh ruang perpustakaan. 3. Dilarang membawa makanan dan minuman di ruang perpustakaan. 4. Buku, jaket, tas, dan stopmap diletakkan/dititipkan di tempat yang telah disediakan (loker). Dompet, HP dan barang berharga lainnya harap dibawa karena perpustakaan tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang tersebut. 5. Pengunjung diharap tenang pada waktu berada di perpustakaan. 6. Peminjam menunjukkan kartu anggota dan memelihara dengan baik buku yang dipinjam dan mengembalikannya tepat waktu. 7. Peminjam bertanggungjawab sepenuhnya atas buku yang dipinjam. 8. Ruang baca disediakan untuk keperluan membaca atau belajar, bukan untuk santai atau ngobrol. 9. Buku-buku yang dibaca/tidak jadi dipinjam harap dikembalikan ke tempat semula supaya tidak berubah susunannya/diletakkan di atas meja baca. 10. Beritahukan petugas apabila buku yang dipinjam itu rusak/tidak lengkap halamannya. 11. Jumlah buku yang dipinjam dan jangka waktu peminjaman: a. Jumlah buku yang dipinjam maksimal 5 eksemplar judul buku. b. Jangka waktu peminjaman selama 1 minggu dan dapat diperpanjang 1 kali peminjaman. 12. Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan/digunakan orang lain. 13. Pengunjung di luar civitas akademika Univ. PGRI Semarang harus membawa dan menunjukkan kartu Jasa Pusperti. 14. Ketentuan lain yang belum tertulis dalam tata tertib akan diatur kemudian dengan kebijakan pimpinan. C. Sanksi 1. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda sebesar Rp. 500,- per buku per hari. 2. Buku yang terlambat dikembalikan tidak dapat diperpanjang lagi. 3. Merusakkan, menghilangkan buku wajib mengganti buku dengan judul yang sama. 4. Mengambil buku, berbuat curang akan dikenai sanksi akademik dan dicabut keanggotaannya.