Cover | |||||
Judul - Subyek | Hukum Tata Negara Indonesia -- | ||||
Kelas | 342.598 | ||||
ISBN | 978-623-231-264-7 | ||||
Bahasa | Indonesia | ||||
Penulis | Tim Penulis Dosen HTN UIR | ||||
Editor - Penerjemah | - | ||||
Edisi - Cetakan | Ed.1 - Cet.2 | ||||
Penerbit | Rajawali Pers - Depok - 2021 | ||||
Seri | |||||
Deskripsi Fisik | xii, 314 hlm - Bibl - 23 cm | ||||
Tipe | |||||
Golongan Pustaka | Buku | ||||
Nomor Barcode | 22IKIP30038.1 - C.1 - T 22IKIP30038.2 - C.2 - S 22IKIP30038.3 - C.3 - S |
||||
Catatan Umum | |||||
Resume | Buki ini membahas tentang ketatanegaraan Indonesia, khususnya dilihat dari perkembangan terkini, seperti adanya pPerubahan konstitusi yang terjadi di awal era reformasi, yang telah dilakukan oleh MPR pada tahun 1999, 2000, 2001 dan tahun 2002, telah banyak merubah struktur ketatanegaraan Indonesia. Perubahan ini telah memasukan beberapa prinsip baru seperti pemisahan kekuasaan, Check and balances sampai dengan proses pemakzulan seorang presiden dengan memasukkan mekanisme proses hukum. Dalam soal kelembagaan perwakilan, telah menjadikan MPR sebagai lembaga perwakilan ketiga, setelah adanya lembaga perwakilan yang baru, DPD. Banyak yang menilai, Indonesia telah mengikuti model system parlemen dua kamar bicameral. Kekuasaan kehakiman pun tak terlepas dari proses perubahan, dengan lahirnya Mahkamah Konstitusi yang mempunya kewenangan antar lain untuk melakukan pengujian terhadap undang-undang serta memeriksa dan mengadili presiden dan wakil presiden atas tuduhan DPR. Namun tekad untuk lebih memperkuat system pemerintahan presidensial tidak semua terpenuhi, seiring dengan menguatnya DPR, melalui sejumlah kewenangan, termasuk kewenangan dalam pengisian jabatan-jabatan public. | ||||
Jumlah |
|
||||
Koleksi sedang dipinjam - Tgl. Kembali |